Kecelakaankerja Insiden Question 10 60 seconds Q. Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan yang paling tepat adalah.. answer choices Faktor managemen kerja, keamanan, kesejahteraan Faktor Pekerja, keamanan, kesejahteraan Faktor Lingkungan, Penggunaan alat, Pekerja Faktor Penggunaan Alat, Pekerja, dan Tindakan Faktor permsalahan sosial Dibawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan? Unsur manusia Unsur mesin Unsur keberuntungan Unsur lingkungan Keadaan tempat kerja Jawaban yang benar adalah C. Unsur keberuntungan. Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan Unsur keberuntungan. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Unsur manusia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Unsur mesin adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. Unsur keberuntungan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban D. Unsur lingkungan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. Keadaan tempat kerja adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Unsur keberuntungan. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Berikutini adalah penyebab terjadinya kecelakaan kerja secara umum: · Adanya kondisi berbahaya yaitu kondisi yang tidak aman dari peralatan / media elektronik, bahan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja.
ilustrasi ADHD. - Beberapa perilaku yang ditunjukkan oleh bayi, kadang membuat orangtua bingung. Hal ini terutama ketika anak menunjukkan perilaku yang tidak wajar dibanding anak lain seusianya. Salah satu kekhawatiran orangtua terkait perilaku tak biasa pada anak ini adalah ketakutan terjadinya ADHD pada buah hati. Hal ini terutama ketika ada riwayat ADHD yang memang muncul di keluarga. Munculnya kekhawatiran ini cukup berdasar. Walau sebagian besar kasus ADHD baru bisa didiagnosis pada usia sekolah dasar, penelitian menunjukkan bahwa tanda-tanda ADHD sebenarnya sudah tampak pada usia dini bahkan ketika masih bayi. Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder atau ADHD adalah sebuah gangguan perkembangan saraf yang sangat umum terjadi pada anak. Biasanya gangguan ini mulai dapat dikenali pada masa kanak-kanak dan bisa berkembang hingga dewasa. Sayangnya, kondisi ini mungkin lebih sulit dikenali pada saat anak masih bayi. Dilansir dari Verywell Mind, ADHD merupakan kondisi yang ditunjukkan berupa kondisi hiperaktif, perilaku impulsif, serta ketidakmampuan untuk berkonsentrasi atau memperhatikan sesuatu. Perilaku ini bisa muncul di usia anak-anak dan bisa memengaruhi performa di sekolah, hubungan, serta fungsi tubuh sehari-hari. Diagnosis terhadap ADHD cukup sulit dilakukan pada anak berusia di bawah empat tahun. Pasalnya, pada usia ini masih terdapat banyak perubahan dan perkembangan pada anak. Walau begitu, penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2019 di jurnal European Child & Adolescent Psychiatry menemukan bahwa tanda ADHD bisa mulai muncul pada saat balita. Bahkan tanda-tanda ADHD ini juga bisa mulai tampak sejak usia yang lebih dari 4 halaman Gejala ADHD pada Bayi Karena ADHD biasanya baru tampak pada usia di atas tidak ada kriteria bagaimana sesungguhnya gejala dan tanda ADHD pada bayi. Walau begitu, terdapat sejumlah tanda yang menunjukkan bahwa bayi mungkin mengalami ADHD di masa mendatang sebagai berikut - Temperamen bayi yang lebih sulit diatur atau ditenangkan- Bayi mungkin menunjukkan kemampuan bicara yang lebih lambat terutama antara usia 9 hingga 18 bulan- Bayi mungkin menunjukkan tanda keterlambatan motorik antara usia 9 hingga 18 bulan- Kamu mungkin menganggap bayimu rewel, merepotkan, atau sulit diurus Ketika usia bayi semakin bertambah, terdapat gejala lain yang mungkin menunjukkan bahwa mereka mengalami ADHD sebagai berikut - Anak kesulitan berkonstrasi dan fokus- Anak hiperaktif dan tidak bisa berhenti bergerak- Anak lebih impulsif dibanding anak lain dengan usia yang sama 3 dari 4 halaman Penyebab dan Faktor Risiko ADHD biasanya tidak disebabkan oleh hanya satu penyebab saja. Terkumpulnya beragam faktor bisa jadi penyebab anak mengalami ADHD. Sejumlah penyebab dan faktor risiko ADHD pada anak adalah Genetik ADHD biasanya diturunkan dalam riwayat keluarga, sehingga genetik memiliki peran. Sebagai contoh, jika kamu memiliki anak dengan ADHD, terdapat 25 persen peluang bahwa salah satu dari orangtua juga memilikinya. Jika satu anak memilikinya, besar kemungkinan bahwa saudara yang lain juga memilikinya. Fungsi Otak Bagian otak secara berbeda mengontrol kemampuan kita untuk fokus dan memerhatikan sesuatu. Seseorang dengan ADHD mungkin menunjukkan fungsi yang lebih rendah pada bagian otak ini. Cedera Kepala Terjadinya cedera kepala yang signifikan pada anak bisa menyebabkan diagnosis ADHD ini. 4 dari 4 halaman Hal Lain yang Bisa Menyebabkan Kondisi Prematur serta Lingkungan Sebelum Kelahiran Hal yang terjadi selama kehamilan dan persalinan bisa meningkatkan risiko ADHD pada anak. Orangtua yang mengonsumsi alkohol atau merokok cenderung lebih berisiko membuat anak mereka mengalami ADHD. Bayi yang lahir prematur mengalami peningkatan risiko mengalami kondisi ini juga. Paparan Racun Pada kasus langka, paparan racun pada lingkungan sekitar anak bisa meningkatkan risiko ADHD pada anak. Sementara itu, alergi makanan, pewarna makanan, serta gula bukan faktor yang bisa meningkatkan risiko ADHD. Secara umum, bayi tidak akan didiagnosis dengan ADHD walau sudah tampak sejumlah tanda. Hal ini terjadi karena pada masa-masa awal kehidupan, bayi cenderung mengalami banyak perubahan. Sejumlah gejala seperti rewel, menangis, dan lain sebagainya pada bayi juga mungkin menghilang setelah usia bertambah. Walau begitu, sejumlah gejala awal yang muncul patut menjadi perhatian orangtua dan perlu ditangani secara serius. [RWP]Baca jugaGejala ADHD pada Anak dan Penyebabnya, Orang Tua Wajib TahuBekali Anak dengan Mie Goreng dan Nasi, Apa yang Harus Disiapkan?Orangtua Perlu Tahu, Ini Kondisi Demam Pascaimunisasi yang Perlu DikhawatirkanKenali Penyebab Munculnya Stres dan Kecemasan pada AnakAnak Juga Bisa Alami Stres dan Kecemasan, Ini Gejala yang Perlu Diketahui Orangtua

Berikutini adalah faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja, kecuali.. a. Faktor lingkungan kerja b. Faktor keuangan * c. Faktor manusia d. Faktor sumber bahaya e. Faktor material atau bahannya 8. Berikut ini dampak dari kecelakaan kerja: 1) Kematian 2) Kerusakan 3) Keluhan atau kesedihan 4) Kekacauan organisasi 5) Keuntungan perusahaan

Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Menurut WHO 1984, kecelakaan lalu lintas adalah kejadian pada lalu lintas jalan yang sedikitnya diakibatkan oleh satu kendaraan yang menyebabkan cedera, kerusakan, atau kerugian pada pemiliknya atau korban. Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang sulit untuk diprediksi kapan dan dimana terjadinya. Kecelakaan tidak hanya mengakibatkan trauma, cidera, ataupun kecacatan, tetapi juga dapat mengakibatkan kematian. Kasus kecelakaan sulit diminimalisasi dan cenderung meningkat seiring pertambahan panjang jalan dan banyaknya pergerakan dari kendaraan. Kecelakaan lalu lintas tidak terjadi secara kebetulan, namun diakibatkan oleh beberapa faktor penyebab kecelakaan yang harus dianalisis supaya tindakan korektif dan upaya preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan. Kecelakaan lalu lintas dapat diakibatkan dari situasi-situasi konflik antara pengemudi dengan lingkungan, dimana pengemudi melakukan tindakan menghindari sesuatu atau rintangan sehingga kemungkinan dapat menyebabkan tabrakan atau kecelakaan lalu lintas. Jenis-jenis Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Kecelakaan lalu lintas ringan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan dan/atau barang. Kecelakaan lalu lintas sedang, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang. Kecelakaan lalu lintas berat, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat. Menurut Ditjen Hubdat 2006, berdasarkan jumlah kendaraan yang terlibat, kecelakaan lalu lintas dibagi menjadi dua jenis, yaitu Kecelakaan tunggal, yaitu kecelakaan yang hanya melibatkan satu kendaraan bermotor dan tidak melibatkan pemakai jalan lain, contohnya seperti menabrak pohon, kendaraan tergelincir, dan terguling akibat ban pecah. Kecelakaan ganda, yaitu kecelakaan yang melibatkan lebih dari satu kendaraan atau kendaraan dengan pejalan kaki yang mengalami kecelakaan di waktu dan tempat yang bersamaan. Berdasarkan jenis tabrakan yang terjadi, kecelakaan lalu lintas dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Angle Ra, tabrakan antara kendaraan yang bergerak pada arah yang berbeda, namun bukan dari arah berlawanan. Rear-End Re, kendaraan menabrak dari belakang kendaraan lain yang bergerak searah. Sideswipe Ss, kendaraan yang bergerak menabrak kendaraan lain dari samping ketika berjalan pada arah yang sama, atau pada arah yang berlawanan. Head-On Ho, tabrakan antara kendaraan yang berjalan pada arah yang berlawanan tidak sideswipe. Backing, tabrakan secara mundur. Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Jalan Raya dan Lalu Lintas, dampak kecelakaan lalu lintas dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Meninggal dunia, adalah korban kecelakaan yang dipastikan meninggal dunia sebagai akibat kecelakaan lalu lintas dalam jangka waktu paling lama 30 hari setelah kecelakaan tersebut. Luka berat, adalah korban kecelakaan yang karena luka-lukanya menderita cacat tetap atau harus dirawat inap di rumah sakit dalam jangka waktu lebih dari 30 hari sejak terjadi kecelakaan. Suatu kejadian digolongkan sebagai cacat tetap jika sesuatu anggota badan hilang atau tidak dapat digunakan sama sekali dan tidak dapat sembuh atau pulih untuk selama-lamanya. Luka ringan, adalah korban kecelakaan yang mengalami luka-luka yang tidak memerlukan rawat inap atau harus dirawat inap di rumah sakit dari 30 hari. Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi karena berbagai faktor secara bersama-sama, seperti pelanggaran atau tindakan tidak hati-hati para pengguna jalan pengemudi kendaraan bermotor dan pejalan kaki, kondisi jalan, kondisi kendaraan, cuaca dan jarak pandang. Menurut Austroads 2002, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu sebagai berikut a. Faktor manusia human factors Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Manusia menggunakan jalan sebagai pejalan kaki dan pengemudi kendaraan. Pejalan kaki tersebut menjadi korban kecelakaan dan dapat juga menjadi penyebab kecelakaan. Pengemudi kendaraan merupakan penyebab kecelakaan yang utama, sehingga paling sering diperhatikan. Hampir semua kejadian kecelakaan diawali dengan pelanggaran aturan lalu lintas. Tidak sedikit jumlah kecelakaan yang terjadi di Jalan raya diakibatkan karena ulah pengemudi, mulai dari mengendarai dalam keadaan kelelahan, mengantuk, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara, bermain hand-phone saat berkendara, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan lain sebagainya. Terdapat perbedaan demografis di tingkat kecelakaan. Sebagai contoh, meskipun kaum muda cenderung memiliki waktu reaksi yang baik, hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku dan sikap mereka labih beresiko dan dapat menempatkan mereka dalam situasi yang lebih berbahaya terhadap pengguna jalan lainnya. Pengemudi yang lebih tua dengan reaksi lambat dimungkinkan terlibat dalam kecelakaan lebih banyak, tapi ini belum terjadi karena mereka cenderung untuk melambatkan kendaraan dan lebih hati-hati. b. Faktor kendaraan vehicle factors Kendaraan bermotor sebagai hasil produksi suatu pabrik, telah dirancang dengan suatu nilai faktor keamanan untuk menjamin keselamatan bagi pengendaranya. Kendaraan harus siap pakai sehingga harus dipelihara dengan baik agar semua bagian mobil berfungsi dengan baik, seperti mesin, rem kemudi, ban, lampu, kaca spion, dan sabuk pengaman. Kecelakaan Lalu Lintas tidak lepas dari faktor kendaraan. Faktor kendaraan yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan antara lain rem tidak berfungsi sebagaimana mestinya rem blong, pecah ban, kondisi mesin yang tidak baik, kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai, dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan yang berimplikasi pada kecelakaan lalu lintas sangat erat hubungannya dengan teknologi yang digunakan dan perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. c. Faktor kondisi jalan dan alam Faktor kondisi jalan dan kondisi alam juga berpengaruh sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang rusak dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Begitu juga tidak berfungsinya marka, rambu, dan alat pemberi isyarat lalu lintas APILL dengan optimal juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ahli jalan raya dan ahli lalu lintas merencanakan jalan dan aturan-aturannya dengan spesifikasi standar yang dilaksanakan secara benar dan perawatan secukupnya supaya keselamatan transportasi jalan dapat terwujud. Hubungan lebar jalan, kelengkungan, dan jarak pandang memberikan efek besar terjadinya kecelakaan. Kondisi jalan dan lingkungan juga sangat mempengaruhi tingkat kecelakaan yang terjadi di Jalan raya. Faktor jalan sebagai sarana lalu lintas terkait dengan kondisi permukaan jalan, pagar pembatas di jalan raya, kondisi jalan berlubang, licin, rusak, dan tidak merata. Kondisi ini tidak lepas dari bahan material yang digunakan untuk membangun jalan tersebut, dan diperparah dengan banyak nya angkutan besar seperti truk yang sering mengangkut muatan yang melebihi batas. Faktor lingkungan atau cuaca juga dapat mempengaruhi kinerja kendaraan, semisal keadaan jalan menjadi semakin licin, asap dan kabut juga mengganggu jarak pandang, terlebih apabila berada di jalan-jalan daerah pegunungan. Hal ini sangat berdampak pada terjadinya kecelakaan. d. Peraturan perundang-undangan Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan mobilitas sosial masyarakat. Sehingga negara merasa penting untuk mengaturnya sesuai dengan perkembangan zaman agar hak-hak warga negara dalam kegiatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan tetap terjaga dan terjamin. Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya merupakan produk hukum yang menjadi acuan dasar dan utama yang mengatur segala bentuk aspek lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia. Undang-undang ini merupakan penyempurnaan dari undang-undang sebelumnya yaitu Undang-undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang mana Undang-undang ini dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan saat ini sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru. UU Nomor 14 tahun 1992 ini berlaku selama 18 tahun, kemudian regulasi tentang UU lalu lintas diperbaharui pada tahun 2009. Perhitungan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hermariza 2008, gambaran mengenai tingkat keselamatan lalu lintas pada suatu ruas jalan, daerah, atau negara tertentu, dibutuhkan indikator keselamatan lalu lintas jalan. Indikator ini biasanya diperbandingkan dalam suatu kurun waktu tertentu, misalnya 5 atau 10 tahun. Daerah atau lokasi yang sering terjadi kecelakaan adalah daerah yang mempunyai angka kecelakaan tertinggi, resiko kecelakaan tertinggi dan potensi kecelakaan tinggi pada suatu ruas jalan. Daerah rawan kecelakaan ini dapat diidentifikasi pada lokasi jalan tertentu blackspot maupun pada ruas jalan tertentu blacksite. Blackspot adalah jumlah kecelakaan selama periode tertentu melebihi suatu nilai tertentu, tingkat kecelakaan atau accident rate per-kendaraan untuk suatu periode tertentu melebihi suatu nilai tertentu, jumlah kecelakaan dan tingkat kecelakaan, keduanya melebihi nilai tertentu, dan tingkat kecelakaan melebihi nilai kritis. Sedangkan Blacksite adalah jumlah kecelakaan melebihi suatu nilai tertentu, jumlah kecelakaan per-km melebihi suatu nilai tertentu, dan tingkat kecelakaan atau jumlah kecelakaan per-kendaraan melebihi nilai tertentu Maya, 2011. Menurut Dwiyogo dan Prabowo 2006, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas adalah lokasi tempat sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan tolak ukur tertentu, yaitu ada titik awal dan titik akhir yang meliputi ruas penggal jalur rawan kecelakaan lalu lintas atau simpul persimpangan yang masing-masing mempunyai jarak panjang atau residu tertentu. Ruas jalan di dalam kota ditentukan maksimum 1 satu km dan di luar kota ditentukan maksimum 3 tiga km. Simpul persimpangan dengan radius 100 meter. Metode frekuensi digunakan untuk mengidentifikasi dan memeringkatkan lokasi berdasarkan banyaknya kecelakaan. Suatu nilai kritis dapat ditetapkan untuk pemilihan tempat, seperti 10 atau lebih per tahun yang meliputi semua jenis kecelakaan. Jalan raya yang panjangnya mil sekitar km atau kurang umumnya dapat menggunakan metode ini. Daerah rawan kecelakaan ditentukan dengan suatu angka, dimana angka tersebut dianggap mewakili sebuah nilai kritis. Seluruh kecelakaan yang terjadi dianggap merupakan suatu hal yang sangat serius dan harus diperhatikan, tanpa melihat jumlah dan kondisi korban. Metode ini dapat dihitung berdasarkan jumlah kecelakaan atau tingkat kecelakaan. Dalam perhitungan berdasarkan jumlah kecelakaan hanya mencari segmen yang memiliki jumlah kecelakaan lebih besar dari nilai kritis. Daftar Pustaka Ditjen Hubdat. 2013. Diskusi Litbang Keselamatan Jalan menjadi Tanggung Jawab Bersama. Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Austroads. 2002. Road Safety Audit. Sydney Austroads Publication. Hermariza, U. 2008. Studi Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Jakarta Universitas Indonesia. Maya, Simamora. 2011. Analisa Kecelakaan Lalu Linta di Jalan Tol Belmera. Medan Universitas Sumatera Utara. Dwiyogo, P dan Prabowo. 2006. Studi Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Blackspot dan Blacksite pada Jalan Tol Jagorawi. Semarang Universitas Diponegoro.
SekolahMenengah Pertama terjawab di bawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan adalah a.Unsur manusia b.Unsur mesin c.Unsur keberuntungan d.Unsur lingkungan e.Keadaan tempat kerja Iklan Jawaban 4.4 /5 40 Amanda8755 Jawaban: C. Unsur keberuntungan yakin nih? keberuntungan juga bisa, sih. C or D? C, apa itu unsur mesin?
3 Dibawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan a. Unsur manusia b. Unsur mesin c. Unsur keberuntungan d. Unsur lingkungan e. Keadaan tempat kerja 4. Kemampuan yang kurang dan konsentrasi yang kurang termasuk penyebab kecekakaan karena unsur a. Lingkungan b. Manusia c. Mesin d. Teman kerja e. Tempat kerja 5.
Dilansirdari Ensiklopedia, dibawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan unsur keberuntungan. Baca Juga Berikut merupakan pernyataan yang tepat terkait DPD? Leave a Comment Cancel reply . 88 490 52 347 316 422 314 161

dibawah ini yang bukan termasuk unsur penyebab terjadinya kecelakaan adalah